Beranda » Standar Kompetensi » Kompetensi Guru IPA

Kompetensi Guru IPA

Google Translate

Free counters!
Add to My AOL Add to Google Reader or Homepage Subscribe in Bloglines

My feed

Geneku's Blog

IP

My Delicious

Author

Blog ini didedikasikan bagi rekan guru MTs Kemenag Kab. Tegal.

RSS Feed yang Tidak Diketahui

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.

Dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dinyatakan bahwa kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas profesionalnya.

Ada empat kompetensi guru yang harus dimiliki sebagai agen pembelajaran meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional.

Dalam kompetensi profesional terdapat bahwa guru harus menguasai materi, struktur, konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu. Untuk kompetensi guru IPA SMP antara lain (1) Memahami konsep-konsep, hukum-hukum, dan teori-teori IPA serta penerapan secara fleksibel. (2) Memahami proses berpikir IPA dalam mempelajari proses dan gejala alam. (3) Menggunakan bahasa simbolik dalam mendeskripsikan proses dan gejala alam. (4) Memahami hubungan antar berbagai cabang IPA, dan hubungan IPA dengan matematika dan teknologi. (6) Bernalar secara kualitatif maupun kuantitatif tentang proses dan hukum alam sederhana. (7) Menerapkan konsep, hukum, dan teori IPA untuk menjelaskan berbagai fenomena alam. (8) Menjelaskan penerapkan hukum-hukum IPA dalam teknologi terutama yang dapat ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. (9) Memahami lingkup dan kedalaman IPA sekolah. (10) Kreatif dan inovatif dalam penerapan dan pengembangan IPA. (11) Menguasai prinsip-prinsip dan teori-teori pengelolaan dan keselamatan kerja/ belajar di laboratorium IPA sekolah. (12) Menggunakan alat-alat ukur, alat peraga, alat hitung dan piranti lunak komputer untuk meningkatkan pembelajaran IPA di kelas dan laboratorium. (13) Merancang eksperimen IPA untuk keperluan pembelajaran atau penelitian. (14) Melaksanakan eksperimen IPA dengan cara yang benar. (15) Memahami sejarah perkembangan IPA dan pikiran – pikiran yang mendasari perkembangan tersebut.

Pembelajaran IPA
Mempelajari IPA pada prinsipnya tidak cukup sekedar menghafal suatu konsep melalui buku pelajaran, namun lebih dari itu belajar IPA pada hakekatnya merupakan suatu proses dan produk. Hal tersebut dapat dilakukan dengan berbagai cara, misalnya pengamatan/observasi suatu obyek atau gejala alam, melakukan pengukuran, membuat hipotesis, mendisain, menguji data, dan melakukan percobaan. Dengan melibatkan peserta didik melakukan percobaan, maka mereka akan lebih mudah memahami hasil pembelajarannya secara utuh. Oleh karena itu, dalam kegiatan belajar mengajar, guru dituntut untuk menguasai keterampilan proses IPA. Pembelajaran Fisika yang baik dan benar, tidak dapat dipisahkan dengan keterampilan proses IPA yang berkaitan dengan konsep Fisika itu sendiri. Untuk melaksanakan pembelajaran Fisika secara utuh, berikut ini penulis sajikan suatu model pendekatan sederhana pembelajaran IPA yang mengacu pada teori konstruktivisme (diadaptasi dari Osborn (1985: 103) dalam Muhammad Natsir (2000: 18).

Dalam proses pembelajaran tersebut, guru merupakan faktor yang esensial dan strategis dalam menentukan keberhasilan tujuan pembelajarannya. Oleh karena itu, kemampuan dan keterampilan guru dalam penguasaan konsep-konsep IPA sangat menentukan dalam upaya meningkatkan kualitas pembelajaran konsep-konsep Fisika dengan menggunakan alat yang tersedia.